USE CASE · COMPLIANCE
Pajak Indonesia, beres dari hari pertama.
PPN, PPh23, e-Faktur, BAST, materai 10000, SPK LKPP—semua tertanam di engine. Anda hanya perlu tahu siapa pelanggannya.
MASALAHNYA
Yang biasanya bikin owner rental pusing.
Customer korporat minta e-Faktur
Klien BUMN dan korporat mensyaratkan e-Faktur dengan NPWP valid. Salah satu digit NPWP, faktur ditolak, pembayaran tertunda 2 minggu.
PKP butuh PPN, non-PKP nggak
Tarif berbeda per segmen pelanggan. Operator sering lupa atau ngasih harga salah—lebih murah dari floor karena tidak include PPN, atau over-charge customer non-PKP.
BAST, SPK, materai 10000 manual
Untuk corporate rental: butuh SPK, BAST per kendaraan, materai digital, tanda tangan PIC. Salah dikit, dokumen ditolak finance customer.
PPh23 2% sering kelupaan dipotong
Customer korporat memotong PPh23 saat bayar. Kalau tidak diantisipasi di invoice, owner kehilangan margin tanpa sadar.
CARA RENTERPRISE MENYELESAIKAN
Empat hal konkret yang sudah jalan hari pertama.
Support PKP & non-PKP dalam satu workspace
Beberapa cabang Anda PKP, beberapa belum. Engine tahu mana yang boleh terbitkan e-Faktur dan mana yang harus pakai invoice biasa.
DAMPAKNYA
FITUR PAJAK INDONESIA
12+
PPN, PPh23, e-Faktur, BAST, SPK, materai, dan lainnya.
KODE TAMBAHAN
0 baris
Sudah tertanam di engine—Anda tinggal jalankan.
KEDUA STATUS DIDUKUNG
PKP & non
Tidak perlu pindah sistem saat naik PKP.
CARA KERJA
Dari segmen ke dokumen pajak yang valid
Klasifikasi segmen → tax engine pilih treatment → invoice + e-Faktur + BAST keluar bersih.
SEGMEN
Korporat · PKP
PT. Logistik Nusantara
INVOICE #INV-2026-0418
valid e-FakturSIAP COBA?
Buka workspace Anda dalam 5 menit, gratis selama pilot.
USE CASE LAINNYA